Ulvac.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini kembali mendapatkan akses pembiayaan bersubsidi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri tahun anggaran 2026.
Informasi mengenai Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 menjadi referensi vital bagi calon debitur untuk mengukur kapasitas pembayaran sebelum mengajukan pinjaman modal kerja maupun investasi dengan plafon hingga Rp500 juta.
Pemerintah bersama Bank Mandiri terus menyempurnakan skema penyaluran kredit ini agar tepat sasaran bagi sektor produktif. Pemahaman mendalam mengenai simulasi angsuran sangat diperlukan mengingat adanya pemberlakuan.
Aturan suku bunga berjenjang bagi debitur yang melakukan pinjaman berulang. Transparansi mengenai besaran cicilan per bulan akan membantu pelaku usaha menjaga arus kas tetap sehat selama masa tenor pinjaman.
Kebijakan Suku Bunga dan Ketentuan Terbaru 2026
Sebelum membedah tabel angsuran secara rinci, calon nasabah perlu memahami struktur suku bunga yang berlaku pada tahun 2026. Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) yang menjadi landasan penyaluran, suku bunga KUR tidak lagi pukul rata sebesar 6 persen untuk semua kategori debitur.
Bank Mandiri menerapkan skema bunga berjenjang khusus untuk KUR Mikro dan KUR Kecil. Bagi debitur yang baru pertama kali mengakses KUR, suku bunga efektif ditetapkan sebesar 6 persen per tahun.
Namun, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman kedua, bunga akan naik menjadi 7 persen, pinjaman ketiga menjadi 8 persen, dan pinjaman keempat mencapai 9 persen. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pelaku UMKM agar segera “naik kelas” ke skema komersial.
Sementara itu, untuk kategori KUR Super Mikro (plafon maksimal Rp10 juta), suku bunga tetap dipatok sangat rendah, yakni 3 persen per tahun demi membantu usaha skala rumah tangga atau pemula.
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 (Simulasi)
Berikut adalah estimasi tabel angsuran berdasarkan perhitungan anuitas dengan asumsi suku bunga 6 persen efektif per tahun. Angka ini merupakan simulasi estimasi dan dapat berubah sesuai dengan profil risiko nasabah serta kebijakan bank saat akad kredit.
1. Tabel Angsuran KUR Mandiri Super Mikro & Mikro (Plafon Rp10 Juta – Rp50 Juta)
Kategori ini merupakan yang paling diminati karena prosesnya yang relatif cepat dan seringkali tidak mensyaratkan agunan tambahan fisik untuk nominal tertentu.
| Plafon Pinjaman | Tenor 12 Bulan | Tenor 24 Bulan | Tenor 36 Bulan | Tenor 48 Bulan |
| Rp 10.000.000 | Rp 860.664 | Rp 443.206 | Rp 304.219 | Rp 234.850 |
| Rp 20.000.000 | Rp 1.721.329 | Rp 886.412 | Rp 608.439 | Rp 469.701 |
| Rp 30.000.000 | Rp 2.581.993 | Rp 1.329.618 | Rp 912.658 | Rp 704.551 |
| Rp 40.000.000 | Rp 3.442.657 | Rp 1.772.824 | Rp 1.216.877 | Rp 939.401 |
| Rp 50.000.000 | Rp 4.303.321 | Rp 2.216.031 | Rp 1.521.097 | Rp 1.174.251 |
2. Tabel Angsuran KUR Mandiri Kecil (Plafon Rp100 Juta – Rp500 Juta)
Untuk kategori KUR Kecil, debitur biasanya diwajibkan menyertakan agunan tambahan sesuai ketentuan Bank Mandiri. Tenor untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) bisa mencapai 5 tahun.
| Plafon Pinjaman | Tenor 12 Bulan | Tenor 24 Bulan | Tenor 36 Bulan | Tenor 48 Bulan | Tenor 60 Bulan |
| Rp 100.000.000 | Rp 8.606.643 | Rp 4.432.061 | Rp 3.042.194 | Rp 2.348.503 | Rp 1.933.280 |
| Rp 200.000.000 | Rp 17.213.286 | Rp 8.864.122 | Rp 6.084.387 | Rp 4.697.006 | Rp 3.866.560 |
| Rp 300.000.000 | Rp 25.819.929 | Rp 13.296.183 | Rp 9.126.581 | Rp 7.045.509 | Rp 5.799.840 |
| Rp 400.000.000 | Rp 34.426.572 | Rp 17.728.244 | Rp 12.168.775 | Rp 9.394.012 | Rp 7.733.120 |
| Rp 500.000.000 | Rp 43.033.215 | Rp 22.160.305 | Rp 15.210.969 | Rp 11.742.515 | Rp 9.666.400 |
> Catatan: Nilai angsuran di atas adalah estimasi untuk debitur baru (bunga 6%). Jika debitur terkena bunga berjenjang (7-9%), nilai angsuran akan lebih tinggi.
Syarat dan Kriteria Pengajuan KUR Mandiri 2026
Keberhasilan pengajuan kredit tidak hanya bergantung pada kemampuan bayar yang tercermin dalam tabel angsuran, melainkan juga kelengkapan administrasi dan validitas usaha. Bank Mandiri menerapkan proses verifikasi yang ketat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk memastikan riwayat kredit pemohon bersih.
Dokumen dan persyaratan utama yang wajib dipenuhi meliputi:
- Identitas Diri: e-KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah atau Cerai (bagi yang menikah/cerai).
- Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh kelurahan/desa setempat atau pejabat berwenang. Untuk plafon di atas Rp100 juta, NPWP menjadi dokumen wajib.
- Operasional Usaha: Usaha harus masuk dalam kategori produktif dan layak, serta telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan.
- Status Kredit: Calon debitur tidak sedang menerima kredit komersial perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan: Khusus untuk pengajuan KUR Kecil dan Menengah, debitur diwajibkan menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Prioritas Sektor Usaha
Pada tahun 2026, Bank Mandiri memprioritaskan penyaluran KUR pada sektor produksi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi.
Sektor pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan, dan perikanan mendapatkan porsi alokasi yang signifikan. Selain itu, industri pengolahan, konstruksi, serta jasa produksi pariwisata juga menjadi target utama penyaluran.
Pelaku usaha di sektor perdagangan tetap dapat mengajukan, namun persaingannya cenderung lebih ketat dibandingkan sektor produksi. Oleh karena itu, persiapan dokumen pembukuan yang rapi akan menjadi nilai tambah di mata analis kredit bank.
Proses Pengajuan: Digital dan Konvensional
Fleksibilitas menjadi kunci layanan Bank Mandiri. Nasabah dapat mengajukan permohonan melalui kantor cabang terdekat di seluruh Indonesia dengan membawa berkas fisik lengkap. Petugas Mantri atau Micro Banking Sales akan melakukan wawancara awal dan survei ke lokasi usaha.
Alternatif lainnya adalah melalui jalur digital. Aplikasi Livin’ by Mandiri atau portal resmi Bank Mandiri menyediakan fitur pengajuan kredit mikro yang lebih ringkas. Melalui kanal ini, proses screening awal dilakukan secara sistematis.
Notifikasi kelayakan akan muncul lebih cepat, sehingga nasabah dapat segera mengetahui status pengajuannya sebelum melangkah ke tahap verifikasi fisik.
Memahami Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 hanyalah langkah awal. Kunci utama persetujuan kredit terletak pada kejujuran data, prospek usaha yang realistis, serta rekam jejak keuangan yang disiplin. Pastikan nominal yang diajukan sesuai dengan kebutuhan riil modal kerja agar beban cicilan tidak mengganggu operasional bisnis di kemudian hari.
FAQ Pertanyan Sering di Ajukan Tentang Tabel Angsuran Kur Mandiri 2026
Berapa persen bunga KUR Mandiri 2026 untuk pengajuan pertama?
Untuk nasabah baru yang pertama kali mengajukan KUR, suku bunga efektif yang berlaku adalah 6% per tahun. Namun, untuk KUR Super Mikro (plafon maksimal Rp10 juta), bunganya lebih rendah yaitu 3% per tahun.
Apakah pengajuan KUR Mandiri 2026 memerlukan jaminan atau agunan?
Sesuai aturan pemerintah, untuk KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta tidak diwajibkan agunan tambahan fisik. Namun, untuk plafon di atas Rp100 juta (KUR Kecil), nasabah biasanya diminta menyertakan agunan tambahan seperti SHM atau BPKB sesuai kebijakan bank.
Apa yang dimaksud dengan aturan bunga berjenjang pada KUR Mandiri?
Aturan ini berlaku bagi nasabah yang mengajukan pinjaman berulang. Pinjaman ke-1 dikenakan bunga 6%, pinjaman ke-2 naik menjadi 7%, pinjaman ke-3 menjadi 8%, dan pinjaman ke-4 mencapai 9% per tahun.
Berapa lama proses pencairan dana KUR Mandiri setelah survei?
Jika seluruh dokumen lengkap dan hasil survei usaha serta BI Checking (SLIK OJK) dinyatakan aman, proses pencairan biasanya memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada antrean dan kecepatan verifikasi data.
Apakah bisa mengajukan KUR Mandiri jika masih punya cicilan lain?
Calon debitur boleh memiliki kredit konsumtif (KPR, KKB, Kartu Kredit) dengan catatan status pembayarannya lancar (Kolektibilitas 1). Namun, nasabah tidak boleh sedang menikmati kredit modal kerja atau investasi komersial dari bank lain.